Jumat, 26 Mei 2017

Lailatul Qadar

QS.97. Al Qadr:

 إِنَّآ أَنزَلْنَـٰهُ فِى لَيْلَةِ ٱلْقَدْرِ * وَمَآ أَدْرَٰكَ مَا لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ * لَيْلَةُ ٱلْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ ٱلْمَلَـٰۤئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ * سَلَـٰمٌ هِىَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ ٱلْفَجْرِ

1. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.
2. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?
3. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
4. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
5. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. 


Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada  kami Isma'il bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Abu Suhail dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan".(No. Hadist: 1878 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)


Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah berkata, telah menceritakan kepada saya Ibnu Abu Hazim dan Ad-Darawardiy dari Yazid bin Al Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam 'i'tikaf di bulan Ramadhan pada sepuluh malam pertengahan bulan. Kemudian ketika telah melewati malam ke dua puluh menjelang malam kedua puluh satu Beliau datang kembali ke tempat khusus i'tikaf Beliau begitu pula mereka yang sebelumnya beri'tikaf bersama Beliau. Pada malam ketika Beliau kembali beri'tikaf di bulan tersebut, Beliau menyampaikan khuthbah di hadapan orang banyak dan memerintahkan mereka menurut apa yang Allah kehendaki, lalu Beliau bersabda: "Aku sudah melaksanakan i'tikaf pada sepuluh malam sebelumnya dari bulan ini kemudian dinampakkan kepadaku agar beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir, maka siapa yang telah beri'tikaf bersamaku tetaplah pada tempatnya beri'tikaf. Sungguh telah diperlihatkan kepadaku tentang malam Lailatul Qadar namun aku dilupakan waktunya yang pasti, maka carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan carilah pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat diriku (dalam mimpi) sujud diatas air dan tanah (yang becek) ". Kemudian langit tampak mendung pada malam itu lalu turunlah hujan hingga masjid bocor mengenai posisi tempat shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam kedua puluh satu. Kemudian mataku memandang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat Beliau setelah Shubuh dengan wajah Beliau yang penuh dengan tanah dan air". (No. Hadist: 1879 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepada kami Anas dari 'Ubadah bin Ash-Shamit berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk memberitahukan kami tentang Lailatul Qadar. Tiba-tiba ada dua orang dari Kaum Muslimin yang membantah Beliau. Akhirnya Beliau berkata: "Aku datang untuk memberitahukan kalian tentang waktu terjadinya Lailatul Qadar namun fulan dan fulan menyanggah aku sehingga kepastian waktunya diangkat (menjadi tidak diketahui). Namun semoga kejadian ini menjadi kebaikan buat kalian, maka carilah pada malam yang kesembilan, ketujuh dan kelima (pada sepuluh malam akhir dari Ramadhan) ". (No. Hadist: 1883 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah berkata; Aku bertanya kepada Abu Sa'id Al Khudriy yang merupakan salah seorang sahabat karibku. Maka dia berkata: " Kami pernah ber'i'tikaf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sepuluh malam pertengahan dari bulan Ramadhan. Kemudian Beliau keluar pada sepuluh malam yang akhir lalu memberikan khuthbah kepada kami dan berkata: "Sungguh aku diperlihatkan (dalam mimpi) tentang Lailatul Qadar namun aku lupa atau dilupakan waktunya yang pasti. Namun carilah pada sepuluh malam-malam akhir dan pada malam yang ganjil. Sungguh aku melihat dalam mimpi, bahwa aku sujud diatas tanah dan air (yang becek). Oleh karena itu siapa yang sudah beri'tikaf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka pulanglah". Maka kami pun pulang. Dan tidaklah kami melihat awan yang tipis sekalipun di langit hingga kemudian tiba-tiba datang awan yang banyak, lalu hujan turun hingga air menetes (karena bocor) lewat atap masjid yang terbuat dari dedaunan kurma. Kemudian setelah shalat (Shubuh) selesai aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud diatas air dan tanah yang becek hingga aku melihat sisa-sisanya pada dahi Beliau.(No. Hadist: 1877 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma berkata: "Pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah bermimpi, ditanganku ada sehelai kain sutera dan seakan tidaklah aku menginginkan satu tempat di surga kecuali akan segera nampak buatku. Aku juga mengalami mimpi yang lain, aku melihat dua malaikat yang membawaku ke dalam neraka, disana keduanya ditemui oleh malaikat yang lain seraya berkata; "Jangan kamu takut, tolong biarkan orang ini leluasa". Kemudian Hafshah menceritakan salah satu mimpiku itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh 'Abdullah menjadi orang yang paling berbahagia jika mau shalat malam". 'Abdullah radliallahu 'anhu adalah orang yang senantiasa mendirikan shalat malam sementara para sahabat selalu menceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mimpi-mimpi mereka bahwa pelaksanaan Lailatul Qadar terjadi pada malam ketujuh dari sepuluh malam yang akhir, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku melihat bahwa mimpi kalian benar bahwa Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam yang akhir. Maka siapa yang mau mencari Lailatul Qadar, carilah pada sepuluh malam yang akhir (dari Romadhan) ".(No. Hadist: 1088 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Zanad dari Al A'raj dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menegakkan (ibadah pada malam) lailatul qodar karena iman dan mengharap pahala [dan tidak melakukan hubungan suami-istri], maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (No. Hadist: 34 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Bab:Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mencari lailatul Qadar
Harun bin Ishaq Al Hamdani menceritakan pada kami, Abdah bin Sulaiman memberitahukan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, ia berkata, "Rasulullah SAW biasa beri'tikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan. Beliau bersabda, 'Bersungguh-sungguhlah kamu (untuk mendapatkan) lailatul qadar pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan."
Shahih: Muttafaq 'alaih

Bab:Apa yg dibaca (sebanyak-banyaknya) ketika menjumpai Lailatul Qadar?
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya mengetahui pada malam apa tibanya lailatul-qadri itu, apakah yang harus saya ucapkan pada malam itu?" Beliau s.a.w. menjawab: Ucapkanlah: Allahumma Innaka 'Afuwun, tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Annii. Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun, gemar memberikan pengampunan, maka ampunilah saya."
Diriwayatkan oleh Imam Turmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

Dengan redaksi yg hampir sama, namun berbeda sedikit, misalnya: Allahumma Innaka 'Afuwun Kariim, tuhibbul 'Afwa, Fa'fu 'Annii. Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Pemurah yang suka memberikan ampunan. Maka, ampunilah aku".
Shahih: Ibnu Majah (3850).
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan shahih."

Bab:Tanda akhir dari lailatul qadar (pada keesokan harinya)
Washil bin Abdul A'la Al Kufi menceritakan kepada kami dari Ashim bin Zhr, ia berkata, "Aku berkata kepada Ubay bin Ka'ab, 'Wahai Abu Mundzir, aku tahu bahwa lailatul qadar ada pada malam 27'. Ia berkata, 'Benar. Rasulullah SAW memberitahu kami bahwa lailatul qadar adalah suatu malam yang pada keesokan harinya matahari terbit tanpa ada sinarnya(tidak bersinar dng menyorot/agak redup). Kemudian kami menyebut-nyebut dan  menghafalnya. Demi Allah, Ibnu Mas'ud tahu bahwa lailatul qadar ada dibulan Ramadhan pada malam 27. Namun ia enggan memberitahu kamu sekalian, karena khawatir kamu akan tergantung (pada malam itu saja)'."
Shahih: Shahih Abu Daud (1247) dan Shahih Muslim (semisalnya)


Bab: Iktikaf
Tujuan dan Hikmah I’tikaf

تسليم المعتكف: نفسه، وروحه، وقلبه، وجسده بالكلية إلى عبادة الله تعالى، طلباً لرضاه، والفوز بجنته، وارتفاع الدرجات عنده تعالى، وإبعاد النفس من شغل الدنيا التي هي مانعة عما يطلبه العبد من التقرب إلى الله – عز وجل –

“Orang yang beri’tikaf menyerahkan dirinya, ruhnya, hatinya dan jasadnya secara totalitas untuk beribadah kepada Allah ta’ala, demi mencari ridho-Nya, menggapai kebahagian di surga-Nya, terangkat derajat di sisi-Nya dan menjauhkan diri dari semua kesibukan dunia yang dapat menghalangi seorang hamba untuk berusaha mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 459]

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

فمعنى الاعتكاف وحقيقته: قطع العلائق عن الخلائق للاتصال بخدمة الخالق وكلما قويت المعرفة بالله والمحبة له والأنس به أورثت صاحبها الإنقطاع إلى الله تعالى بالكلية على كل حال

“Makna i’tikaf dan hakikatnya adalah memutuskan semua interaksi dengan makhluk demi menyambung hubungan dengan khidmah (focus beribadah ibadah) kepada Al-Khaliq, dan setiap kali menguat pengenalan seseorang kepada Allah, kecintaan kepada-Nya dan kenyamanan dengan-Nya maka akan melahirkan baginya keterputusan dari makhluk untuk berkosentrasi secara totalitas kepada Allah ta’ala di setiap keadaan.” [Lathaaiful Maarif, hal. 191]

Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu ’Anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ

“Rasulullah Shallallahu ’Alayhi Wasallam bersungguh-sungguh dalam beribadah di sepuluh hari terakhir Ramadlan melebihi waktu yang lainnya.” [HR. Muslim]

Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu ’Anha juga berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Nabi Shallallahu ’Alayhi Wasallam apabila masuk sepuluh hari terakhir Ramadlan maka beliau mengencangkan sarungnya (tidak berhubungan suami istri dan mengurangi makan dan minum), menghidupkan malamnya (dengan memperbanyak ibadah) dan membangun keluarganya (untuk ibadah).” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Hendaknya Masih Punya Wudlu Ketika Iktikaf (belum batal karena hadats kecil)
Hadits Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu ’Anha,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ، ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ’Alayhi Wasallam apabila hendak beri’tikaf maka beliau shalat Shubuh, kemudian masuk ke tempat i’tikafnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Tiga Macam Keluar dari Masjid Saat I’tikaf
Ulama mengkiaskan i’tikaf dengan haji dalam masalah pensyaratan niat, karena adanya kesamaan pengharaman hal-hal yang sebelumnya dibolehkan seperti berhubungan suami istri dan lain-lain. Maka boleh seseorang mensyaratkan dalam niatnya ketika memulai i’tikaf bahwa ia akan keluar dari masjid karena suatu hajat, dengan memperhatikan tiga jenis keluar dari masjid berikut ini:

1) Keluar yang dibolehkan dengan pensyaratan dan tanpa persyaratan niat, yaitu keluar untuk melakukan sesuatu yang harus dilakukan seperti buang hajat, sakit, berwudlu’ yang wajib, mandi wajib atau selainnya, demikian pula makan dan minum, apabila tidak disediakan di masjid.

2) Keluar yang tidak dibolehkan kecuali dengan melakukan pensyaratan niat sejak awal i’tikaf, yaitu menjenguk orang sakit, mengunjungi orang tua dan mengantar jenazah. Ini adalah keluar untuk melakukan ketaatan yang tidak diwajibkan, maka tidak boleh dilakukan kecuali apabila telah melakukan pensyaratan dalam niat di awal i’tikaf.

Perhatian: Keluar jenis ini juga dibolehkan apabila ada hal yang darurat walau tanpa pensyaratan, seperti membantu orang yang sakit keras dan tidak ada orang lain yang membantunya, atau mengurus jenazah yang tidak ada orang lain yang mengurusnya, atau orang sakit dan jenazah tersebut adalah orang yang wajib bagi orang yang beri’tikaf untuk membantu dan mengurus seperti orang tuanya, istrinya, anak-anaknya dan lain-lain.

3) Keluar yang tidak dibolehkan sama sekali, tidak dengan pensyaratan dan tidak pula tanpa pensyaratan niat, jika dilakukan maka batal i’tikafnya, seperti keluar untuk jual beli di pasar dan berhubungan suami istri, maka seperti ini tidak boleh dengan atau tanpa pensyaratan dalam niat.

Pensyaratan ini penting karena pada asalnya keluar masjid itu terlarang bagi orang yang beri’tikaf kecuali dengan pensyaratan atau karena darurat, sebagaimana dalam hadits Ummul Mukminin Aisyah Radliyallahu ’Anha, beliau berkata,

السُّنَّةُ عَلَى الْمُعْتَكِفِ: أَنْ لَا يَعُودَ مَرِيضًا، وَلَا يَشْهَدَ جَنَازَةً، وَلَا يَمَسَّ امْرَأَةً، وَلَا يُبَاشِرَهَا، وَلَا يَخْرُجَ لِحَاجَةٍ، إِلَّا لِمَا لَا بُدَّ مِنْهُ، وَلَا اعْتِكَافَ إِلَّا بِصَوْمٍ، وَلَا اعْتِكَافَ إِلَّا فِي مَسْجِدٍ جَامِعٍ

“Sunnah bagi orang yang beri’tikaf untuk tidak menjenguk orang yang sakit, tidak menghadiri jenazah, tidak menyentuh wanita, tidak pula berhubungan badan, tidak keluar karena satu keperluan kecuali yang mau tidak mau harus dilakukan, dan tidak ada i’tikaf (yang lebih afdhal) kecuali dengan puasa, dan tidak ada i’tikaf selain di masjid yang digunakan sholat berjama’ah.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 2135]

Namun Dibolehkan Mengantar Istri Karena Keperluan Tertentu
Hadits Ummul Mukminin Shafiyyah Radliyallahu ’Anha,

أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ فِي المَسْجِدِ فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً، ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا

“Bahwasannya beliau mengunjungi Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam ketika sedang beri’tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir Ramadlan, maka beliau berbicara bersama Rasulullah Shallallahu ’Alayhi Wasallam  beberapa saat, kemudian bangkit untuk kembali pulang, maka Nabi shallallahu ’Alayhi Wasallam pun bangkit bersamanya untuk mengantarnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Batas Waktu Minimal dan Maksimal Beri’tikaf
Tidak ada batas waktu minimal dan maksimal yang dipersyaratkan untuk sahnya i’tikaf, yang afdlal adalah sepuluh hari dan malamnya penuh di akhir Ramadlan, namun andaikan seseorang berhalangan untuk beri’tikaf secara penuh maka tidak mengapa insya Allah ia beri’tikaf sesuai kemampuannya. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,

والصواب في الاعتكاف أنه لا حدَّ لأكثره ولا لأقلِّه، وليس له حد محدود، فلو دخل المسجد ونوى الاعتكاف ساعة أو ساعتين فهو اعتكاف

“Pendapat yang benar dalam masalah i’tikaf adalah tidak ada batas waktu maksimalnya dan minimalnya, tidak ada batas yang ditentukan, andai seseorang masuk masjid dan berniat i’tikaf satu atau dua jam maka itu adalah i’tikaf.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 461]


Bab:Barangsiapa berniat untuk iktikaf kemudian mempunyai keinginan untuk keluar (tidak melanjutkan)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad dia adalah Ibnu Salam telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Fudhail bin Ghozwan dari Yahya bin Sa'id dari 'Amrah binti 'Abdurrahman dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat Shubuh Beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf Beliau. Dia (Yahya bin Sa'id) berkata: Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha meminta izin untuk bisa beri'tikaf bersama Beliau, maka Beliau mengizinkannya. Lalu 'Aisyah radliallahu 'anha membuat tenda khusus. Kemudian hal ini didengar oleh Hafshah, maka diapun membuat tenda serupa. Begitu juga hal ini kemudian didengar oleh Zainab maka dia pun membuat tenda yang serupa. Ketika Beliau selesai dari shalat Shubuh Beliau melihat tenda-tenda tersebut, maka Beliau berkata: "Apa ini?" Lalu Beliau diberitahu dengan apa yang telah diperbuat oleh mereka (para isteri beliau). Maka Beliau bersabda: "Apa yang mendorong mereka sehingga beranggapan bahwa tenda-tenda ini adalah jalan kebajikan? Bongkarlah tenda-tenda itu, aku tidak mau melihatnya". Maka tenda-tenda itu dibongkar dan Beliau tidak meneruskan i'tikaf Ramadhan hingga kemudian Beliau melaksanakannya pada sepuluh akhir dari bulan Syawal. (No. Hadist: 1900 dari KITAB SHAHIH BUKHARI)

Semoga kita bisa menegakkan ibadah pada malam lailatul qodar sehingga mendapatkan ampunanNya dengan rahmatNya, aamiiin ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar